Categories

2 orang ditangkap karena kasus kecurangan yang melibatkan Apple AirPods

Dua orang ditangkap karena diduga terlibat dalam serangkaian kasus kecurangan yang terkait dengan earbud AirPods nirkabel Apple.

Polisi mengatakan pada Rabu malam (25 Desember) bahwa mereka menerima beberapa laporan antara Sabtu lalu dan Senin dari para korban yang menuduh bahwa mereka ditipu oleh dua orang untuk membeli AirPods palsu ketika mereka menanggapi iklan online.

Petugas dari Divisi Kepolisian Bedok mengidentifikasi tersangka laki-laki, berusia 19 dan 23 tahun, dan menangkap mereka pada hari Senin.

Polisi sedang menyelidiki kedua tersangka.

Mereka yang dihukum karena pelanggaran kecurangan dapat dipenjara hingga 10 tahun dan didenda.

Polisi menyarankan masyarakat untuk mengambil tindakan pencegahan saat berbelanja online. Konsumen harus waspada terhadap orang yang menjual barang dengan harga yang terdengar terlalu bagus untuk menjadi kenyataan.

Pembeli juga dapat memeriksa rekam jejak penjual dengan membaca ulasan layanannya atau menghubungi pelanggan sebelumnya.

Konsumen harus membeli barang dari dealer resmi dan menggunakan metode pembayaran yang menyediakan pengaturan untuk pembayaran di muka yang akan dirilis ke penjual setelah menerima barang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *