Categories

Selandia Baru-Singapura meningkatkan perjanjian ekonomi yang diratifikasi

Perjanjian yang ditingkatkan antara Selandia Baru dan Singapura tentang Kemitraan Ekonomi Lebih Dekat (ANZSCEP) telah diratifikasi oleh kedua negara dan akan mulai berlaku pada 1 Januari 2020.

Perjanjian yang ditingkatkan menambahkan bab kerjasama e-commerce dan peraturan ke ANZSCEP, Perjanjian Perdagangan Bebas bilateral pertama Singapura dan Selandia Baru kedua yang berlaku efektif 1 Januari 2001, Kementerian Perdagangan dan Industri mengatakan pada hari Senin (30 Desember).

Perjanjian tersebut akan membahas masalah perdagangan modern dan meningkatkan aturan dan ketentuan perdagangan yang sejalan dengan FTA baru yang telah ditandatangani Singapura dan Selandia Baru.

Menteri Perdagangan dan Industri Singapura Chan Chun Sing mengatakan: “Ratifikasi cepat dan berlakunya ANZSCEP yang ditingkatkan menandakan komitmen Singapura dan Selandia Baru untuk menegakkan sistem perdagangan terbuka dan berbasis aturan.”

Negosiasi untuk ANZSCEP yang ditingkatkan diluncurkan pada Juni 2017 di bawah pilar perdagangan dan ekonomi Kemitraan yang Ditingkatkan Singapura-Selandia Baru. ANZSCEP yang ditingkatkan ditandatangani pada 17 Mei 2019 selama kunjungan resmi pertama Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern ke Singapura.

ANZSCEP yang ditingkatkan menggabungkan beberapa aturan asal yang paling fleksibel dan fasilitatif perdagangan di antara FTA Singapura dan waktu rilis terpendek untuk barang dan pengiriman yang dipercepat.

“Perjanjian modern ini akan semakin mengurangi hambatan perdagangan dan meningkatkan kerja sama regulasi dan upaya e-commerce, yang menguntungkan bisnis dari kedua negara kita. Saya menantikan pendalaman hubungan ekonomi antara negara kita,” kata Chan.

Singapura dan Selandia Baru adalah bagian dari usulan 12 negara Trans-Pacific Partnership (TPP), yang memberi jalan bagi Perjanjian Komprehensif dan Progresif untuk Kemitraan Trans-Pasifik setelah Presiden AS Donald Trump menarik diri dari TPP. Mereka juga merupakan bagian dari Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional, yang sedang dinegosiasikan.

Semua tarif untuk ekspor Singapura ke Selandia Baru dihilangkan di bawah ANZSCEP, yang mulai berlaku pada tahun 2001. Ini juga memberikan preferensi tarif berdasarkan deklarasi eksportir, perlindungan untuk akses pasar dan perlindungan bagi investor Singapura dan investasi di Selandia Baru. FTA memastikan lingkungan operasi yang lebih dapat diprediksi untuk pemasok layanan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *