Categories

Para pemimpin UMNO didakwa melakukan pencucian uang

KUALA LUMPUR (THE STAR/ASIA NEWS NETWORK) – Dua pemimpin UMNO didakwa melakukan pencucian uang pada Selasa (21 Januari) atas dana yang diduga diterima dari mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak tujuh tahun lalu.

Anggota parlemen Pontian Ahmad Maslan ditampar dengan dua tuduhan, yaitu kegagalan untuk menyatakan RM2 juta (S $ 663.016) yang diduga didapatnya dari Najib ketika mengajukan pengembalian pajak untuk tahun 2013 dan karena membuat pernyataan palsu kepada Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC).

Dia telah mengklaim kepada pejabat MACC bahwa dia tidak menerima jumlah dari Najib.

Rekan partainya, kepala divisi UMNO Johor Baru Shahrir Samad, dituduh tidak menyatakan RM1 juta yang diduga diterimanya dari Najib ke Badan Pendapatan Dalam Negeri pada tahun 2013.

Kedua pemimpin didakwa di ruang sidang yang berbeda di Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur pada waktu yang hampir bersamaan.

Mereka mengaku tidak bersalah ketika dakwaan dibacakan kepada mereka di bawah Undang-Undang Anti Pencucian Uang, Pendanaan Anti-Terorisme dan Hasil Kegiatan yang Melanggar Hukum (AMLA) 2001.

Keduanya dapat didenda hingga RM5 juta atau dipenjara untuk jangka waktu tidak melebihi lima tahun atau keduanya, jika terbukti bersalah.

Hakim Azman Ahmad menetapkan jaminan sebesar RM500.000 dengan satu penjamin, dan memutuskan bahwa paspor Ahmad harus diserahkan.

Hakim lain, Azura Alwi, menetapkan jaminan Shahrir sebesar RM350.000 dengan satu jaminan dan juga memutuskan bahwa paspor mantan ketua Felda harus diserahkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *