JAKARTA (Reuters) – Indonesia mengatakan pada Senin (30 Desember) bahwa pihaknya telah memprotes Beijing atas kehadiran kapal penjaga pantai Tiongkok di perairan teritorialnya di dekat Laut Cina Selatan yang disengketakan, dengan mengatakan itu menandai “pelanggaran kedaulatan”.
Kapal itu masuk tanpa izin ke zona ekonomi eksklusif Indonesia di lepas pantai pulau-pulau utara Natuna, kata kementerian luar negeri Indonesia dalam sebuah pernyataan. Tidak disebutkan kapan insiden itu terjadi.
“Kementerian Luar Negeri telah memanggil duta besar China di Jakarta dan menyampaikan protes keras terkait insiden ini. Sebuah nota diplomatik protes juga telah dikirim,” katanya.
Duta Besar akan melapor kembali ke Beijing, tetapi kedua belah pihak telah memutuskan untuk mempertahankan hubungan bilateral yang baik, katanya.
Kedutaan Besar China di Jakarta tidak dapat segera dihubungi untuk dimintai komentar.
Nelayan setempat melihat kapal penjaga pantai Tiongkok mengawal perahu nelayan beberapa kali dalam beberapa hari terakhir dan kemudian melaporkan apa yang telah mereka lihat ke Badan Keamanan Maritim, demikian ungkap berbagai laporan media.
Kementerian luar negeri Indonesia menegaskan kembali pendiriannya bahwa negara itu adalah negara non-penuntut di Laut Cina Selatan dan bahwa ia tidak memiliki yurisdiksi yang tumpang tindih dengan Cina.
Namun, Jakarta telah bentrok dengan Beijing sebelumnya mengenai hak penangkapan ikan di sekitar Kepulauan Natuna dan juga telah memperluas kehadiran militernya di daerah tersebut.
China mengklaim sebagian besar Laut China Selatan, rute perdagangan penting yang diyakini mengandung sejumlah besar minyak dan gas alam.